Istana tiup membawa kegembiraan bagi anak-anak. "GB37219—2023 Standar Keselamatan untuk Fasilitas Hiburan Tiup" saat ini memberikan panduan keselamatan komprehensif bagi operator mulai dari pemilihan dan pemasangan hingga penggunaan, yang mencakup berbagai dimensi seperti persyaratan konstruksi lokasi, proses material, penjangkaran dan pemasangan, kontrol beban, dan pasca-pemeliharaan.
1. Persyaratan Konstruksi Lokasi
(1) Lokasi untuk fasilitas hiburan tiup harus jauh dari benda-benda yang berpotensi berbahaya, seperti saluran listrik di atas kepala, pagar, pohon, dan benda jatuh.
(2) Kemiringan tanah di lokasi fasilitas hiburan tiup tidak boleh melebihi 5%. Tanah harus bebas dari benda keras dan tajam yang menonjol, dan alas pelindung harus dipasang.
(3) Jika ada kerumunan besar di sekitar fasilitas hiburan tiup, pagar perimeter harus dipasang. Pagar harus berjarak setidaknya 1,8m dari dinding perimeter fasilitas hiburan tiup, setidaknya 3,5m dari tepi terbuka, dan lebar pintu masuk pagar harus setidaknya 1m. (4) Ketika penutup fasilitas hiburan tiup bersandar pada dinding padat bangunan, tinggi dinding padat harus setidaknya 2 meter lebih tinggi dari titik tertinggi platform fasilitas hiburan tiup.
2. Material Produk dan Proses Manufaktur
(1) Material produk adalah PVC yang ramah lingkungan, yang aman, tidak beracun, tahan sobek, dan tahan api.
(2) Jahitan menggunakan metode penjahitan benang ganda, dengan panjang jahitan antara setiap jahitan adalah 3mm-8mm.
(3) Jahitan harus menggunakan benang tahan korosi (seperti serat poliester atau nilon), dengan kekuatan tarik tidak kurang dari 88N.
3. Metode Pemasangan
(1) Fasilitas hiburan tiup yang digunakan di luar ruangan harus memiliki setidaknya 6 titik pemasangan. Setiap titik pemasangan dan komponen penghubung (seperti pasak tanah atau pemberat) harus tahan terhadap gaya tarik ≥1600N (sekitar 163 kgf) untuk mencegah terbalik saat angin kencang.
(2) Ketika jangkar tanah tidak dapat digunakan di tanah keras (seperti alun-alun atau pusat perbelanjaan), sistem pemberat (karung pasir, dll.) harus digunakan sebagai gantinya. Umumnya, titik pemasangan harus didistribusikan secara merata di sekitar perimeter fasilitas hiburan tiup. (3) Ketika fasilitas hiburan tiup digunakan di luar ruangan, kecepatan angin desain tidak boleh kurang dari 11 m/s.
(5) Fasilitas hiburan tiup yang digunakan di luar ruangan harus dilengkapi dengan anemometer dengan fungsi alarm kecepatan berlebih.
4. Pemeliharaan dan Penyimpanan
(1) Untuk pembersihan harian istana, gunakan air sabun ringan dan kain atau spons lembut untuk menyeka permukaan istana dengan lembut. Setelah dibersihkan, biarkan istana tiup mengering sepenuhnya.
(2) Saat menyimpan fasilitas hiburan tiup, hindari kontak dengan zat berbahaya dan korosif, dan perhatikan pencegahan hama pengerat, pencegahan kelembaban, pencegahan hujan, dan perlindungan cahaya. Cegah benda tajam apa pun menggores, merobek, atau menusuk kain.
![]()
![]()